Wednesday, June 18, 2025

Pengalaman Pengajuan Green Card USA dengan Employment Based

Ada tiga tahap yang mesti dilalui ketika mengajukan green card atau permanent residence di Amerika Serikat melalui jalur pekerjaan.

Sebelum memulai tahap tersebut, perusahaan pemberi kerja dalam hal ini sebagai sponsor yang selanjutnya disebut sebagai petitioner harus membuka lowongan pekerjaan dan mengiklankannya di media cetak dan elektronik selama tiga bulan. Jika dalam masa itu tidak ada warga Amerika yang dianggap memenuhi syarat yang diinginkan perusahaan, maka mereka diperbolehkan merekrut warga negara asing yang memenuhi syarat (selanjutnya disebut beneficiary). Perusahaan akan menunjuk pengacara imigrasi yang akan mengurus semua persyaratan dan mendaftarkannya ke departemen terkait.

Di sini saya hanya bisa menceritakan proses dan apa saja yang harus saya lengkapi untuk setiap tahap.

Tahap pertama, pengajuan Permanent Labor Certification ke  Department of Labor (DoL). Pengacara akan memasukkan file ETA Form 9089 ke DoL yang berisikan informasi perusahaan dan pekerjaan yang dimaksud, serta informasi pengalaman kerja kandidat. Untuk itu saya diminta membuat surat keterangan pengalaman kerja dari semua perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya dan harus ditandatangani oleh manajer saya ketika bekerja di tempat itu. Di sini saya kuatir akan kesulitan karena saya bekerja di tujuh negara sebelumnya dan belum tentu saya bisa menghubungi manajer saya ketika itu. Untungnya ada linkedIn, dan semua ex-manajer saya punya akun profil di situ, sehingga memudahkan saya menghubungi mereka. Ada yang masih bekerja di perusahaan yang sama dan ada juga yang sudah pindah ke perusahaan lain. Kurang lebih satu bulan saya sudah bisa mendapatkan semua surat keterangan pengalaman kerja tersebut. Semua kelengkapan diajukan ke DoL oleh pengacara sekitar bulan oktober 2021. DoL akan memproses ini maksimal 6 bulan. Pada April 2022, Perm labor certificate saya keluar. Certificate hanya berlaku 6 bulan, untuk itu tahap kedua harus dimulai maksimal 6 bulan setelah certificate ini diterima, jika tidak maka tahap satu harus diulang dari awal.

Tahap kedua, pengajuan petisi I-140 ke departemen imigrasi (USCIS). Di tahap ini sebagian besar dilakukan oleh pihak pengacara dan perusahaan. Saya hanya diminta melengkapi terjemahan ijazah dan transkrip nilai sarjana ke Bahasa Inggris. Di Indonesia, harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah dengan SK gub DKI yang diakui. Ada beberapa dokumen yang memerlukan jasa penerjemah ini, saya menggunakan jasa dari solusipenerjemah.com dan megapenerjemah.com. Petisi I-140 saya diajukan pada bulan oktober 2022 dan dapat kabar disetujui pada bulan juni 2023. Di tahap ini kita mendapat case number dari USCIS yang bisa kita pantau statusnya secara online.

 

Petisi dari USCIS ke pengacara yang akan digunakan untuk proses berikutnya ke NVC.


Tahap ketiga, bagi beneficiary yang masih berada di US dengan menggunakan visa H1, maka proses berikutnya adalah I-485 atau penyesuaian status dari temporary working visa ke permanent status. Karena saya sudah kembali ke Indonesia, maka proses saya diarahkan ke NVC (National Visa Center) untuk consular processing. Untuk itu saya diminta menyerahkan beberapa dokumen antara lain: akta kelahiran, surat nikah dan police certificate dari negara-negara tempat saya bekerja sebelumnya. Yang NVC minta police certificate dari Jepang, Rusia dan Bahrain. Police certificate dari Saudi, Thailand dan India, bahkan SKCK Indonesia tidak diminta.

Untuk police certificate Jepang bisa kita ajukan di konsulat Jepang. Saya mengajukan di konsulat Jepang di Surabaya berdasarkan wilayah jurisdiksi sesuai KTP. Ada lima lokasi konsulat Jepang, pastikan mengunjungi konsulat sesuai wilayah jurisdiksi mereka berdasarkan KTP. Di konsulat Jepang, kita hanya perlu membawa passport dan mereka akan mengambil data sidik jari lengkap. Sebaiknya menelpon ke konsulat untuk mengatur jadwal pengambilan sidik jari. Data itu akan mereka kirim ke pihak kepolisian di Jepang untuk di verifikasi. Proses ini sendiri tidak dipungut biaya, tapi hasilnya baru keluar setelah dua bulan. Police certificate itu harus diambil sendiri ke konsulat atau boleh diwakilkan. Police certificate Jepang dalam amplop bersegel yang bertuliskan tidak boleh dibuka. Karena surat itu perlu dimasukkan ke NVC, jadinya saya harus mengirimkannya ke pihak pengacara di Amerika. Kirim dokumen via DHL diterima di Amerika dalam seminggu.

Untuk police certificate Rusia kita ajukan di kedutaan besar Rusia di Jakarta. Mereka menyebutnya СПРАВКА (Police Clearance). Perlu bawa passport lama yang berisikan visa Rusia dan perlu mengisi formulir. Alamat ketika tinggal di Rusia perlu dicantumkan. Prosesnya sekitar satu bulan. Certificate dalam Bahasa Rusia yang perlu di terjemahkan ke Bahasa Inggris. Saya menggunakan jasa terjemah tersumpah. Hasil terjemahan Bahasa inggris tersebut perlu dibawa lagi ke kedutaan rusia untuk di legalisasi. Proses legalisasi ini saya bayar 72$.

Untuk police certificate Bahrain (mereka menyebutnya good conduct certificate) bisa dilakukan secara online melalui https://services.bahrain.bh/wps/portal/GoodConductCertificate_en. Untuk mengajukan ini diperlukan personal number dari ID card atau CPR, semacam KTP yang kita dapat ketika tinggal di Bahrain. Untungnya saja kartu ini masih saya simpan. Selain formulir data diri, kita juga perlu menyertakan data sidik jari yang formatnya sudah mereka sediakan. Pengambilan sidik jari ini harus dilakukan di kantor polisi terdekat. Pengambilan sidik jari ini harus benar dan bersih jelas memperlihatkan sidik jari. Saya mesti mengulang beberapa kali ke kantor polisi karena hasilnya tidak diterima oleh pihak Bahrain. Jari harus dirol untuk mendapatkan sidik jari yang utuh, tidak hanya sekedar ditempelkan. Bisa lihat di youtube beberapa video dengan tema how to take your fingerprint. Biayanya 1 BHD atau sekitar 42.000 Rupiah. Prosesnya sebenarnya kurang dari seminggu, cuma karena hasil sidik jari saya yang tidak kunjung diterima, baru bisa selesai lebih dari sebulan.

Ditahap ini juga mulai mengisi form DS-260 untuk immigrant, yang formatnya sama dengan for DS-160 untuk non-immigrant (untuk visa turis, pelajar, temporary worker, dll). Mengisi data pribadi, alamat, pengalaman kerja dll. Biayanya 345$. Di form ini kita perlu mengisi alamat di Amerika Serikat di mana nantinya green card akan dikirimkan, saya mengisi alamat kantor perusahaan. Bisa juga menggunakan alamat kerabat atau teman di Amerika Serikat yang punya alamat tetap.

Setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan, NVC akan mengirimkan notifikasi bahwa dokumen lengkap dan fee DS-260 sudah dibayar. Kurang lebih sebulan, NVC mengirimkan notifikasi lagi bahwa semua dokumen kita telah dilimpahkan ke kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta. Selanjutnya kita menunggu konfirmasi dari kedubes AS untuk bisa mulai mengajukan jadwal wawancara secara online melalui http://www.usvisascheduling.com/.

Sebelum melakukan wawancara di kedutaan, kita diharuskan melakukan medical check-up (MCU) di RS dan dokter yang ditunjuk oleh kedutaan AS. Saat membuat tulisan ini, MCU visa AS harus dilakukan di RS Premier Bintaro. Kita harus menghubungi pihak RS sebelumnya untuk mengatur jadwal MCU. Pastikan ada jarak sekitar 2 minggu antara MCU dan wawancara visa di kedutaan. Hasil MCU keluar dalam waktu 10 hari, yang hasilnya langsung dikirimkan ke kedubes AS. Biaya MCU sekitar 5-9 juta rupiah per orang. Hasil MCU ini hanya valid selama sekitar 3-6 bulan, jadi begitu kita dapat info hasilnya sudah disubmit ke kedutaan, kita harus segera mengajukan jadwal wawancara.

Saat wawancara kita diminta untuk membawa beberapa dokumen asli beserta fotokopinya seperti akta lahir, buku nikah (buku untuk suami dan istri), 2 lembar pas foto dengan latar putih 5x5cm dan SKCK asli yang telah kita submit ke NVC sebelumnya. Pas foto yang kita serahkan di sini juga nantinya yang akan digunakan di visa dan juga green card. Petugas kedutaan akan  memeriksa dokumen tersebut dan mengambil data sidik jari. Untuk anak di bawah umur 14 tahun tidak diharuskan datang. Periksa lagi aturan ini, jika ternyata ada perubahan. Setelah verifikasi, dokumen asli dikembalikan. Saat wawancara petugas kembali menanyai data diri untuk verifikasi. Untuk kasus saya ditanyai sudah berapa lama bekerja di perusahaan yang jadi sponsor, apa jobdesc di perusahaan tersebut, dan sebelum itu bekerja di mana. Selanjutnya petugas tidak terlalu banyak tanya kemudian mengatakan visa saya disetujui.

Passport dengan visa di dalamnya akan dikirimkan sekitar seminggu setelah wawancara. Bersama passport ada satu bundel dokumen yang disiapkan oleh kedutaan untuk kita serahkan ke petugas imigrasi ketika kita tiba di Amerika. Dokumen tersebut tidak boleh dibuka selain oleh petugas imigrasi Amerika. 

Setelah menerima visa, kita harus bayar immigration fee $220 per passport untuk biaya pemrosesan kartu green card. Terdapat lembaran instruksi pembayarannya yang disertakan saat menerima passport. Fee ini bisa dibayar sebelum atau sesudah tiba di Amerika. Tapi sebaiknya dibayarkan sebelum berangkat ke Amerika. Proses pembuatan green card akan dimulai setelah fee dibayar dan kita dapat stamp masuk di Amerika Serikat. Di email payment confirmation ada case number dari USCIS yang bisa kita pantau statusnya secara online.

Saat check-in penerbangan menuju Amerika, pihak maskapai yang sudah paham akan jenis-jenis visa Amerika, juga menanyakan untuk memastikan jika kita membawa bundelan dokumen dari pihak kedubes AS. Ketika tiba di Amerika, petugas imigrasi tidak bertanya apa-apa, dia cuma memeriksa visa dan passport serta bundelan dokumen dari kedutaan, mengambil foto kemudian mengarahkan ke secondary room sambil membawa dokumen tersebut yang kemudian diserahkan ke petugas lain di situ. Dalam ruangan tersebut, saya tidak menunggu terlalu lama, karena kebetulan hanya ada satu orang lain yang antri. Petugas membuka dan memeriksa bundelan dokumen tersebut dan menanyakan jika alamat pos untuk pengiriman green card nya sudah benar. Petugas menyerahkan kembali CD hasil MCU yang ada dalam bundelan dokumen, selanjutnya dibolehkan keluar ambil bagasi.

Selanjutnya tinggal monitor statusnya di web site USCIS. Urutan progress status di web USCIS:

  1. Immigrant visa fee payment received.
  2. Card is being produced. 
  3. Card was mailed to me. Belum tersedia tracking number dari USPS. Cek lagi satu atau dua hari kemudian untuk update tracking number. 
  4. Card was picked up by the USPS. Sudah tersedia tracking number yang bisa kita cek status pengirimannya di web site USPS. 
  5. Card was delivered to me by the post office. Kartu sudah diterima sesuai alamat.


Green card saya terima tepat sebulan setelah saya masuk Amerika Serikat.




Wassalam,

Takbir