Saturday, January 21, 2012

Catatan Perpanjangan Passport RI di KBRI Tokyo

Passport saya akan habis masa berlakunya bulan Mei 2012 nanti. Penggantian Passport sebaiknya dilakukan dan paling cepat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Karena mayoritas negara tujuan akan mensyaratkan Passport minimal berlaku 6 bulan lagi agar bisa diberi Visa. Mengingat saya belum tentu balik ke Indonesia dalam waktu dekat dan berpikir tidak mau menghabiskan waktu liburan di Indonesia hanya untuk mengurus Perpanjangan Passport, maka sayapun memutuskan untuk mengurus perpanjangannya di KBRI Tokyo. Dan keputusan saya tepat sodara-sodara, hari ini masukin berkas, besoknya jadi dan Passport baru serta Passport lama kembali ke tangan.

Kelengkapan yang saya bawa cuma fotocopy ijazah, fotocopy Alien Card (depan-belakang), dan foto ukuran 3,5 x 4,5 dengan latar belakang putih 3 buah. Kemudian mengisi formulir permohonan Passpor baru dan juga diminta mengisi formulir lapor diri. Biayanya 2500 Yen. Pelayanan staff KBRI-Tokyo juga sangat cepat dan ramah.

Syarat kelengkapan dokumen untuk pengajuan Passport RI di KBRI-Tokyo lebih lengkapnya bisa dilihat di link berikut: http://kbritokyo.jp/?page_id=10492

Setelah mendapatkan Passport baru, kita harus mentransfer Visa Jepang di Passport lama ke Passport yang baru. Kita harus datang ke kantor Imigrasi Jepang terdekat dan mengisi formulir transfer. Cukup memberikan Passport lama dan baru serta Alien Card kepada petugas. Dari pengalaman saya barusan, cukup 15 menit menunggu dan Visa Jepang dengan sukses pindah ke Passport baru saya. Tidak ada biaya untuk proses transfer visa ini selain ongkos transport.



Wassalam,
Takbir

No comments: